Di setiap fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak seharusnya:

  1. Mempunyai kebijakan tertulis mengenai menyusui yang secara rutin disosialisasikan kepada seluruh staf di fasilitas tersebut
  2. Memberikan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan kebijakan tersebut kepada seluruh staf di fasilitas tersebut
  3. Memberikan informasi kepada seluruh wanita hamil mengenai manfaat dan manajemen menyusui
  4. Membantu ibu untuk inisiasi menyusui dini dalam 30 menit setelah anak dilahirkan
  5. Menunjukkan cara menyusui dan cara mempertahankan proses menyusui jika mereka harus terpisah dari bayinya
  6. Memberikan bayi hanya ASI eksklusif kecuali ada indikasi medis untuk memberikan yang lain
  7. Melakukan rooming-in
  8. Menyarankan menyusui sesuai permintaan bayi
  9. Tidak memberikan dot atau empeng kepada bayi yang menyusui
  10. Membantu mengasuh grup suportif menyusui sehingga saat ibu meninggalkan rumah sakit ibu masih bisa mendapat suport dari grup tersebut. (yoga)

Referensi: Protecting, Promoting and Supporting Breastfeeding: The Special Role of Maternity Services, a joint WHO/UNICEF statement published by WHO

Share artikel ini: